Mengenal Perbedaan ODP, PDP, dan Suspek pada Virus Corona Covid-19 di Indonesia

Virus Corona (Virus Covid-19) yang memasuki wilayah Indonesia saat ini sudah membuat masyarakat Indonesia untuk turut mewaspadai berbagai hal yang terjadi. Banyak sekali upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Virus Covid-19) ini di Indonesia.
Virus Corona (Virus Covid-19) yang pada awal terdeteksi di Indonesia bulan maret 2020 ini pun akhirnya membuat seluruh stakeholder untuk ekstra keras dalam membasminya untuk tidak menyebar luas atau berakhir tentunya. di China sendiri saat ini pandemic Virus Corona (Virus Covid-19) sendiri sudah mulai mereda atau setidaknya tidak ada lagi penambahan yang besar untuk pasien yang terjangkit Virus Corona (Virus Covid-19). Namun, naasnya Virus Corona (Virus Covid-19) ini menyebar dengan sangat cepat di dunia bahkan saat ini Italy, Spanyol dan Iran mendapatkan dampak yang luarbiasa dari Virus Corona (Virus Covid-19) ini.
Nah, perlu kamu ketahui, ada beberapa istilah yang ada di Indonesia terkait penyebaran Virus Corona (Virus Covid-19) di Indonesia. Istilah yang perlu Anda ketahui diantaranya adalah mengenai apa itu orang dalam pemantauan (ODP), pasien dengan pengawasan (PDP), dan suspek. Nah untuk lebih lanjut, mari kita simak perbedaan antara orang dalam pemantauan (ODP), pasien dengan pengawasan (PDP), dan suspek.

1. Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

Status PDP diberikan kepada mereka yang memiliki gejala Virus Corona Covid-19 yang kita ketahui secara umum seperti panas badan dan gangguan saluran pernapasan. Gangguan saluran pernapasan itu bisa ringan atau berat, serta pernah berkunjung ke atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Virus Corona Covid-19.
Status PDP juga bisa dikatakan memiliki indikasi atau diketahui pernah melakukan kontak secara langsung dengan pasien yang positif Virus Corona Covid-19. Sehingga, untuk hal ini disarankan Pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk menjaga jarak dengan kebanyakan orang terdekatnya untuk mencegah penularan yang lebih banyak.
Pasien dalam pengawasan (PDP) dengan kriteria:
  • Seseorang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) atau pneumonia berat di dalam negeri maupun luar negeri yang dilaporkan adanya kasus corona
  • Mengalami demam atau ISPA dan memiliki riwayat kontak dengan kasus kemungkinan corona atau yang sudah terkonfirmasi corona
  • Mengalami ISPA berat dan memerlukan perawatan rumah sakit

2. Orang dalam pemantauan (ODP)

Status ODP diberikan kepada mereka yang memiliki gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan, dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus tersebut. Selain itu, bisa juga orang sehat yang pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Virus Corona Covid-19.
Seperti contohnya dalam hal ini Biasanya, orang yang masuk dalam kelompok atau kategori Orang dalam pemantauan (ODP) belum menunjukkan gejala sakit akibat virus corona. Namun, jangan sepele juga perihal ini, karena faktanya untuk kasus terbaru dari Virus Corona Covid-19 sendiri terkadang bisa saja pasien yang terinfeksi tidak mengalami gejala dasar yang diungkapkan sebelumnya.
Orang dalam pemantauan (ODP) dengan kriteria:
  • Mengalami demam atau gejala gangguan pernapasan
  • Memiliki riwayat dari luar atau dalam negeri yang areanya terkonfirmasi ada kasus virus corona

3. Orang Suspect Corona

Status Suspect Corona diberikan kepada pasien yang diduga kuat terinfeksi dengan Virus Corona Covid-19. Ciri-ciri orang yang masuk pada kategori ini adalah yang sedang mengalami gejala-gejala dan juga pernah melakukan kontak dengan pasien yang dinyatakan positif terkena Virus Corona Covid-19.
Pasien dengan Status Suspect Corona bisa dikatakan termasuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga. Namun, bukan berarti orang tersebut merupakan positif terkena Virus Corona Covid-19, untuk lebih lanjut biasanya pasien Suspect Corona akan dilakukan prioritas untuk di test apakah pasien Suspect Corona sudah terinveksi Virus Corona Covid-19 atau tidak. Suspect corona akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.

Cara Melakukan Pemeriksanaan Virus Corona Covid-19 di Indonesia

Cara melakukan Melakukan Pemeriksanaan Virus Corona Covid-19 di Indonesia mempunyai perlakuan atau action yang berbeda beda tergantung dengan status dari pasien tersebut mulai dari Orang dalam pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), atau Pasien Suspect Corona. Berikut adalah beberapa prosedur yang perlu Anda ketahui mengenai Cara Melakukan Pemeriksanaan Virus Corona Covid-19 di Indonesia.

1. Alur pemeriksaan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

  • Pasien akan diberi pengobatan sesuai gejala yang dialaminya terlebih dahulu di fasilitas layanan kesehatan pertama yang didatangi oleh pasien
  • Jika gejala berlanjut maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan
  • Pasien diisolasi di rumah sakit
  • Pengambilan sampel spesimen
  • Sampel akan diperiksa sesuai koordinasi dengan Dinkes setempat
  • Pemantauan gejala pasien
  • Komunikasi risiko berupa wawancara atau pengisian kuisioner terkait gejala dan riwayat pasien.

2. Alur pemeriksaan Orang Dalam Pemantauan (ODP)

  • ODP akan diberi pengobatan sesuai gejala yang dialaminya terlebih dahulu di fasilitas layanan kesehatan pertama yang didatangi oleh pasien
  • Pemantauan gejala oleh fasilitas layanan kesehatan
  • ODP diminta untuk pulang
  • Dilakukan pemantauan kembali terkait gejala
  • Pengambilan sampel spesimen
  • Bila hasil lab positif dan gejala berlanjut maka akan dirujuk ke RS sebagai pasien dalam pemantauan.
3. Alur pemeriksaan orang yang memiliki kontak erat dengan risiko tinggi
  • Mendatangi fasilitas layanan kesehatan untuk meminta rujukan
  • Menghubungi lembaga terkait yang menerima kategori orang yang memiliki kontak erat dengan risiko tinggi
  • Akan dilakukan pemeriksaan sampel spesimen pada hari ke-1
  • Karantina di rumah selama 14 hari
  • Pada hari ke-14, sampel spesimen akan diambil dan diperiksa kembali.
Nah nantinya proses pengambilan sampel untuk mengetahui status Virus Corona Covid-19 pasien akan melakukan Tes swab yang merupakan pengambulan sampel lendir dari saluran pernapasan. KEmudian, sampel tersebut akan di bawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan Pengujian sampel. sehingga pada akhirnya, hasil tes corona dengan metode RT-PCR akan keluar dalam waktu kurang dari 24 jam untuk mengetahui hasil dari Status Virus Corona Covid-19 positif atau tidak.
Semoga artikel ini bermanfaat, jangan lupa bagikan jika dirasa perlu untuk melindung Anda dan orang orang sekitar Anda. Oh iya, sebagai tambahan juga, IDCloudHost melakukan hal kecil untuk bisa membantu krisis ekonomi yang ada di Indonesia saat terjadi Virus Corona ini, adapun campaign ini kita lakukan dengan nama Save The World. Yuk gabung dalam campaong sederhana ini disini : https://idcloudhost.com/save-the-world/ .Semoga bermanfaat 
Sumber : idcloudhost.com

Post a Comment

0 Comments